Penebangan kayu adalah aktivitas yang mencakup tidak hanya memotong pohon, tetapi juga transportasi dan pemrosesan di tempat (misal pemotongan hingga ukuran kecil).[1] Pohon yang dipotong tidak selalu batang utamanya, tetapi juga cabang yang berukuran besar dengan meninggalkan batang utamanya sehingga pohon tetap hidup; sedangkan penebangan pohon penuh berarti memanfaatkan semua bagian pohon yang berkayu.[2]
Penebangan ilegal adalah istilah dalam kehutanan yang juga disebut dengan pencurian kayu,[3] termasuk aktivitas lainnya seperti transportasi, transaksi, dan pemrosesan kayu yang di luar ketentuan hukum. Prosedur penebangan sendiri bisa dikatakan ilegal jika akses masuk hutan didapatkan dengan cara korupsi, menebang spesies pohon yang dilindungi, atau menebang dalam jumlah melebihi yang diizinkan.[4]
Penebangan habis adalah istilah penebangan yang memanen kayu dalam area tertentu hingga bersih tanpa menyisakan satu pohon pun.[1]
Aktivitas menebang pohon yang memiliki nilai jual tinggi dan meninggalkan yang bernilai jual rendah, menebang pohon yang sudah matang dan meninggalkan yang muda, atau meninggalkan kayu yang berpenyakit atau rusak disebut dengan sistem tebang pilih (high grading) atau penebangan selektif.[5]
Penebangan yang tidak memotong batang utama dari pohon (penebangan cabang) harus memperhatikan sisa potongan di lokasi (serbuk gergaji, potongan daun) terutama jika penebangan dilakukan di daerah yang rawan kebakaran.
Ketika suatu area hutan terendam air akibat dibangunnya bendungan maka kayu dapat ditebang dengan metode penebangan kayu bawah air. Penebangan dapat menjadi lebih sulit (karena harus menyelam ke dalam air), dan lebih mudah (karena kayu langsung mengapung di atas air setelah ditebang). Contoh terkenal dari usaha penebangan bawah air ada di Danau Ootsa dan Danau Williston di British Columbia, Kanada[6] dan di Danau Volta, Ghana.