Unta dengan Rengga oleh Emile Rouergue (1855), menggambarkan rombongan kafilah yang menggunakan unta di Jazirah Arab.
Penyergapan kafilah adalah serangkaian serangan penyergapan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dan sahabat-sahabat Nabi terhadap kafilah milik orang-orang Quraisy. Serangan ini pada umumnya bersifat ofensif,[1] dan dilakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi dan merampas barang dagangan milik orang-orang Quraisy. Perampasan semacam itu dianggap sebagai tindakan yang benar oleh Muslim, karena ketika mereka melakukan hijrah dari Mekkah, harta benda mereka banyak yang dirampas oleh orang Quraisy Mekkah.[2][3][4] Muslim menyatakan bahwa serangan itu dibenarkan dan bahwa Allah memberi mereka izin untuk mempertahankan diri dan membalas penganiayaan umat Islam di Mekkah.[5][6][7][8]