Perburuan sirip hiu adalah pemindahan atau pemotongan sirip dari ikan hiu yang masih hidup. Ikan hiu lalu dilepaskan kembali ke laut. Beberapa negara telah melarang praktik ini dan hanya mengizinkan seluruh tubuh ikan hiu dibawa ke pelabuhan sebelum siripnya dipotong. Hiu yang dikembalikan ke laut dalam kondisi tanpa sirip tidak mampu bergerak secara efektif, dan mereka akan tenggelam ke dasar laut dan meninggal karena sesak napas akibat tekanan air laut dalam yang tinggi, atau dimakan oleh predator lain. Perburuan sirip hiu dijadikan sumber pendapatan alternatif bagi kapal penangkap ikan karena sirip hiu bersifat ringan, berukuran kecil, namun memiliki harga yang sangat tinggi. Selain itu, hiu juga terkadang menjadi tangkapan sampingan secara tidak sengaja..[1]
Perburuan sirip hiu meningkat sepanjang dekade ini karena peningkatan permintaan terhadap sirip hiu untuk dijadikan sup sirip hiu dan obat-obatan tradisional Cina. Kelompk spesialis hiu dari International Union for Conservation of Nature menyatakan bahwa perburuan sirip hiu telah melebar dan berkembang cepat, terutama karena perdagangan sirip hiu tidak diatur dalam peraturan, menjadikannya masalah serius bagi populasi hiu di dunia.[2] Diperkirakan perdagangan sirip hiu setiap tahunnya bernilai antara US$540 juta[1] hingga US$1.2 miliar.[3][4] Sirip hiu merupakan salah satu boga bahari yang paling mahal di dunia, yang dihargai sekitar US$ 400 per kg.[2]