Perencana kota adalah seseorang profesional yang berpraktik di bidang perencanaan perkotaan. Secara umum seorang perencana kota bertugas untuk mengembangkan rencana dan program untuk penggunaan lahan yang dapat membantu menciptakan komunitas, mengakomodasi pertumbuhan pendudukan, ataupun merevitalisasi fasilitas fisik.[1]