Perum Perhutani | |
Badan usaha milik negara | |
Industri | Kehutanan |
Didirikan | 29 Maret 1961 |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Wilayah operasi | Indonesia |
Tokoh kunci | Wahyu Kuncoro[1] (Direktur Utama) Bambang Hendroyono[2] (Ketua Dewan Pengawas) |
Produk |
|
Jasa |
|
Pendapatan | Rp 3,927 triliun (2020)[3] |
Rp 321,905 milyar (2020)[3] | |
Total aset | Rp 16,595 triliun (2020)[3] |
Total ekuitas | Rp 11,253 triliun (2020)[3] |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Karyawan | 17.820 (2020)[3] |
Anak usaha | PT Inhutani I PT Inhutani V PT Palawi Risorsis PT Bakti Usaha Menanam Hijau Lestari |
Situs web | www |
Perusahaan Umum Kehutanan Negara atau biasa disingkat menjadi Perum Perhutani, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang kehutanan. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini memiliki tiga kantor divisi regional, yakni di Bandung, Semarang, dan Surabaya. Perusahaan ini juga memiliki pusat pendidikan dan pengembangan pegawai di Madiun serta pusat penelitian dan pengembangan kehutanan di Cepu.[3][4]
Wilayah kerja Perhutani meliputi seluruh Kawasan Hutan Negara yang terdapat di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten, kecuali kawasan hutan konservasi. Total wilayah hutan yang dikelola oleh Perhutani sebesar 2.566.889 ha, terdiri atas Hutan Produksi seluas 1.454.176 ha (57%), Hutan Produksi Terbatas seluas 428.795 ha (16%) dan Hutan Lindung seluas 683.889 ha.
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama profil