Perhutani

Perusahaan Umum Kehutanan Negara
Perum Perhutani
Badan usaha milik negara
IndustriKehutanan
Didirikan29 Maret 1961; 63 tahun lalu (1961-03-29)
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Wahyu Kuncoro[1]
(Direktur Utama)
Bambang Hendroyono[2]
(Ketua Dewan Pengawas)
Produk
Jasa
  • Pengelolaan dan pemanfaatan hutan
  • Rehabilitasi dan reklamasi hutan
  • Perlindungan hutan dan konservasi alam
  • Pengolahan hasil hutan
  • Pengembangan hutan rakyat dan/atau hutan tanaman rakyat
  • Perdagangan hasil hutan
  • Penangkaran satwa
PendapatanRp 3,927 triliun (2020)[3]
Rp 321,905 milyar (2020)[3]
Total asetRp 16,595 triliun (2020)[3]
Total ekuitasRp 11,253 triliun (2020)[3]
PemilikPemerintah Indonesia
Karyawan
17.820 (2020)[3]
Anak usahaPT Inhutani I
PT Inhutani V
PT Palawi Risorsis
PT Bakti Usaha Menanam Hijau Lestari
Situs webwww.perhutani.co.id

Perusahaan Umum Kehutanan Negara atau biasa disingkat menjadi Perum Perhutani, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang kehutanan. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini memiliki tiga kantor divisi regional, yakni di Bandung, Semarang, dan Surabaya. Perusahaan ini juga memiliki pusat pendidikan dan pengembangan pegawai di Madiun serta pusat penelitian dan pengembangan kehutanan di Cepu.[3][4]

Wilayah kerja Perhutani meliputi seluruh Kawasan Hutan Negara yang terdapat di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten, kecuali kawasan hutan konservasi. Total wilayah hutan yang dikelola oleh Perhutani sebesar 2.566.889 ha, terdiri atas Hutan Produksi seluas 1.454.176 ha (57%), Hutan Produksi Terbatas seluas 428.795 ha (16%) dan Hutan Lindung seluas 683.889 ha.

  1. ^ "Dewan Direksi". Perusahaan Umum Kehutanan Negara. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-29. Diakses tanggal 29 Desember 2021. 
  2. ^ "Dewan Pengawas". Perusahaan Umum Kehutanan Negara. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-29. Diakses tanggal 29 Desember 2021. 
  3. ^ a b c d e f "Laporan Tahunan 2020". Perusahaan Umum Kehutanan Negara. Diakses tanggal 29 Desember 2021. 
  4. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama profil

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne