Perjanjian Roem-Roijen

Perjanjian Roem-Roijen
Ditandatangani7 Mei 1949 (1949-05-07)
LokasiHotel Des Indes, Jakarta
Suasana Konferensi Permulaan Meja Bundar. Tampak: Soepomo, Ali Sastroamidjojo, Mohamad Roem, Johannes Leimena, A.K. Pringgodigdo, Johannes Latuharhary, 17 April 1949
Menteri Luar Negeri Belanda van Roijen (rekaman Desember 1948, sebelum berangkat ke New York dalam perjalanan dari negosiasi Resolusi 67 Dewan Keamanan PBB yang akan memaksa Belanda untuk mengakui kemerdekaan Indonesia).

Perjanjian Roem-Roijen (juga dieja Rum-Royen) adalah perjanjian yang dibuat antara pihak republik Indonesia dan Belanda pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes. Nama perjanjian ini diambil dari nama dua negosiator utama dalam pertemuan tersebut, yaitu Mohamad Roem dan Jan Herman van Roijen. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan masalah-masalah yang belum terselesaikan sebelum kemerdekaan Indonesia yang akan diberikan pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne