Sengketa Sabah, atau juga dikenal dengan Sengketa Borneo Utara Britania, adalah sengketa wilayah antara Malaysia dan Filipina atas sebagian besar bagian timur wilayah negara bagian Sabah. Wilayah tersebut dulunya (pada masa kolonialisme Inggris) disebut dengan Borneo Utara Britania sebelum Perjanjian Malaysia terbentuk. Sabah saat ini merupakan salah satu negara bagian di Malaysia dan juga merupakan salah satu dari 13 negara bagian pendiri dalam pembentukan Federasi Malaysia pada tahun 1963.
Filipina memposisikan diri sebagai negara penerus (successor state) dari Kesultanan Sulu, yang mempertahankan klaim kedaulatan atas wilayah Sabah bagian timur yang dahulu dikuasai oleh Kesultanan Sulu. Melalui perjanjian pada tahun 1878, wilayah tersebut hanya disewakan oleh Sulu kepada Serikat Borneo Utara Inggris sehingga kedaulatan penuh Sulu (dan kemudian Filipina sebagai negara penerus) atas wilayah tersebut diklaim tidak pernah lepas.[1] Sementara itu, Malaysia menganggap sengketa ini bukanlah sebuah persoalan karena menganggap bahwa perjanjian yang disepakati pada tahun 1878 adalah perjanjian penyerahan wilayah.[2] Malaysia juga mempertahankan pendapat bahwa penduduk di wilayah Sabah, termasuk Sabah bagian timur, telah menggunakan hak dan kebebasannya untuk bergabung membentuk Federasi Malaysia pada tahun 1963.[3]