Perundingan Linggajati

Perundingan Linggajati[a]
Sebuah film berita tentang pengesahan Perjanjian Linggajati pada tanggal 15 November 1946 oleh perwakilan Indonesia dan Belanda.
JenisKesepakatan politik
Ditandatangani15 November 1946
LokasiLinggajati, Kabupaten Kuningan
Pihak
Para peserta Linggajati: Soekarno, Willem Schermerhorn, Lord Killearn, dan Mohammad Hatta saat jamuan makan

Perundingan Linggajati[a] atau Perundingan Kuningan[1] adalah kesepakatan politik yang disepakati pada tanggal 15 November 1946 oleh pemerintah Belanda dan Republik Indonesia yang dideklarasikan secara sepihak di desa Linggajati, Kabupaten Kuningan, dekat Cirebon yang mana Belanda mengakui republik ini memiliki kekuasaan de facto di Jawa, Madura, dan Sumatra.[2]


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan

  1. ^ "Linggadjati Agreement | Netherlands-Indonesia [1946]". Encyclopedia Britannica (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-11-03. 
  2. ^ Ricklefs, M. C. (2008) [1981]. A History of Modern Indonesia Since c. 1300 (edisi ke-4th). London: Palgrave Macmillan. ISBN 978-0-230-54685-1. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne