Perusahaan rintisan (Inggris: startup company atau start-up company) adalah istilah yang merujuk pada semua perusahaan yang belum lama beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat pada ranah teknologi tentunya. Perusahaan rintisan termasuk dalam kategori usaha kecil menengah yang menyangkut atau berusaha dalam bidang teknologi atau minimalnya menggunakan teknologi sebagai pendamping dan Perangkat keras, perangkat lunak sebagai alat penunjang usahanya. Manfaat mendirikan perusahaan rintisan adalah untuk memperluas kapasitas investasi dalam produk baru.[1] Istilah "startup" menjadi populer secara internasional pada masa gelembung dot-com. Pada saat itu banyak perusahaan dot-com didirikan secara bersamaan.
Menurut Salamzadeh dan Kawamorita (2015) terdapat tantangan umum yang biasanya dialami oleh perusahaan rintisan yaitu sebagai berikut:[2]
Menurut Yudho Yudhanto (2019) Start-Up adalah bisnis model baru dalam mendirikan usaha dengan memaksimalkan fasilitas teknologi dengan didukung perencanaan matang, idealisme individu, dan juga tema usaha yang unik.[3]