Pontius Pilatus adalah seorang pejabat Romawi yang menjabat sebagai prefek (gubernur) provinsi Yudea di Kekaisaran Romawi dari tahun 26 hingga 36 Masehi. Ia paling dikenal melalui perannya dalam pengadilan dan penyaliban Yesus Kristus sebagaimana tercatat dalam keempat Injil Perjanjian Baru. Sebagai perwakilan kekaisaran, Pilatus bertanggung jawab atas administrasi sipil, penegakan hukum, dan ketertiban di wilayah Yudea, yang pada masa itu merupakan wilayah dengan ketegangan tinggi akibat konflik agama dan politik antara penduduk Yahudi dan otoritas Romawi.
Peran Pontius Pilatus dalam sejarah sering menjadi bahan perdebatan. Ia digambarkan dalam Injil sebagai seorang pejabat yang terpaksa menyerah pada tekanan massa untuk menyalibkan Yesus, meskipun ia sendiri tidak menemukan kesalahan pada Yesus. Di sisi lain, catatan sejarawan Romawi dan Yahudi, seperti Flavius Yosefus dan Tacitus, memberikan pandangan tentang kepemimpinannya yang keras dan penuh konflik. Salah satu bukti arkeologis yang mengonfirmasi keberadaan Pilatus adalah "Prasasti Pilatus," sebuah inskripsi batu yang ditemukan di Kaisarea Maritima, yang menyebutkan namanya dan jabatannya.
Pontius Pilatus menjadi salah satu tokoh sentral dalam tradisi Kristen, termasuk dalam Pengakuan Iman Rasuli yang menyebutkan Yesus "menderita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus." Perannya dalam sejarah tidak hanya penting dalam konteks religius, tetapi juga menjadi simbol dari persimpangan antara kekuasaan politik dan tanggung jawab moral.