Seorang prefek (bahasa Prancis: préfet) di Prancis adalah perwakilan negara di departemen atau region. Sub-prefek (Bahasa Prancis: sous-préfets) bertanggunjawab atas sub-pembagian departemen dan arondisemen. Kantor prefek dikenal sebagai prefektur, sementara sub-prefek adalah LagaJPsubprefektur.
Prefek ditunjuk atas keputusan Presiden Republik di Dewan Menteri, setelah diajukan Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri.[1] Mereka bertugas atas perintah Pemerintah dan dapat digantikan pada pertemuan Dewan apapun.
Sejak 1982 hingga 1988 prefek disebut commissaires de la République (komisaris Republik).[2]