Prinsip lesser of two evils (atau prinsip "yang lebih buruk dari dua pilihan")—dikenal juga dengan sebutan prinsip lesser evil atau lesser-evilism—adalah prinsip yang menyatakan bahwa ketika seseorang dihadapkan pada dua pilihan yang keduanya tidak bermoral atau tidak ideal, maka pilihan yang dianggap lebih sedikit buruknya atau lebih sedikit merugikan harus dipilih.[1][2][3] Prinsip lesser evil sering kali dipresentasikan sebagai dilema antara dua atau lebih pilihan buruk dalam situasi di mana opsi yang tersedia terbatas, atau terlihat terbatas. Pilihan yang diambil membenarkan tindakan merugikan yang biasanya dianggap tidak dapat diterima, dengan harapan dapat menghindari penderitaan yang lebih besar. Perhitungan dan evaluasi terhadap akibat keputusan dilakukan terbatas hanya pada kondisi dan opsi yang ada saat itu, tanpa memperhitungkan konteks lebih luas atau dampak jangka panjang.[4]