Prokurator adalah sebuah jabatan administratif dan hukum yang berasal dari zaman Kekaisaran Romawi. Dalam konteks Romawi, prokurator adalah seorang pejabat yang bertindak sebagai wakil resmi kekaisaran, bertugas untuk mengelola keuangan, administrasi, dan dalam beberapa kasus, pemerintahan daerah tertentu. Istilah ini berasal dari kata Latin procurare, yang berarti "mengurus" atau "mengelola."
Jabatan prokurator kemudian berkembang dan diterapkan dalam berbagai konteks sepanjang sejarah, termasuk dalam sistem hukum gerejawi dan administrasi negara modern.