Pada tanggal 19 April 1529, enam pangeran dan perwakilan dari 14 Kota Kekaisaran Merdeka mengajukan petisi kepada Dewan Kekaisaran di Speyer yang memprotes pencekalan kekaisaran terhadap Martin Luther, juga larangan terhadap karya-karya dan pengajarannya, dan menyerukan agar iman yang injili dapat disebarkan tanpa hambatan.[1]