Provinsi di Afganistan | |
---|---|
Juga dikenal sebagai: wilayat | |
Kategori | Negara kesatuan |
Letak | Keamiran Islam Afganistan |
Jumlah wilayah | 34 provinsi |
Penduduk | 117,991 (Nimruz) – 3,314,000 (Kabul) |
Luas | 711 mil persegi (1.840 km2) (Kapisa) - 22,619 mil persegi (58,58 km2) (Helmand) |
Pemerintahan | Pemerintah provinsi, Pemerintah nasional |
Pembagian administratif | Distrik |
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Afganistan |
Afghanistan terdiri atas 34 provinsi (ولايت wilayat). Provinsi di Afghanistan merupakan pembagian administratif primer. Setiap provinsi mencakup sejumlah distrik dan/atau biasanya lebih dari 1.000 desa.
Pemerintah provinsi dipimpin oleh seorang gubernur yang diangkat oleh Perdana Menteri Afganistan.[1] Setiap provinsi diwakili dalam pemerintahan Afghanistan oleh dua anggota di House of Elders. Pertama dipilih oleh dewan provinsi untuk jangka empat tahun sedangkan yang kedua dipilih oleh dewan distrik untuk jangka waktu tiga tahun. Wakil di House of the People langsung dari distrik, meskipun di setiap provinsi, dua atau lebih wakil harus merupakan seorang wanita. Mereka diangkat oleh Perdana Menteri Afghanistan.