Pulau dipersengketakan | |
---|---|
Lokasi Pulau Batu Puteh | |
Geografi | |
Lokasi | Laut Tiongkok Selatan and Selat Singapura |
Koordinat | 1°19′48″N 104°24′27″E / 1.33000°N 104.40750°E |
Wilayah | 3.300 m2 (36.000 sq ft) |
Panjang | 137 m (449 ft) |
Lebar | 60 m (200 ft) (average) |
Wilayah administrasi | |
Singapura | |
Diklaim oleh | |
Malaysia |
Pulau Batu Puteh (Portugis: Pedra Branca) adalah pulau tunggul batu yang terletak di titik pertemuan Selat Singapura dengan Laut Tiongkok Selatan. Mercusuar Horsburgh di pulau ini dibangun pada tahun 1851 oleh pemerintah Inggris atas izin Sultan Johor Darul Ta'zim pada ketika itu.[1] Pulau ini telah berada di bawah administrasi Singapura selama lebih dari satu abad hingga Malaysia menerbitkan peta yang menunjukkan Pedra Branca sebagai wilayahnya pada 21 Desember 1979. Singapura menyebut Pedra Branca ("batu putih" dalam bahasa Portugis), dan Malaysia sebagai Pulau Batu Putih (dalam bahasa Melayu) atau ejaan lamanya Pulau Batu Puteh.
Pulau tersebut sempat menjadi wilayah sengketa selama kurang lebih 29 tahun, hingga berakhir setelah Mahkamah Internasional memutuskan pada 23 Mei 2008 bahwa pulau tersebut diserahkan pada Singapura berdasarkan pertimbangan efektivitas.