Cagar Alam Pulau Sempu | |
---|---|
IUCN Kategori Ia (Cagar Alam Lindung) | |
Lokasi di Jawa | |
Letak | Kabupaten Malang, Jawa Timur, Indonesia |
Kota terdekat | Kota Kepanjen |
Koordinat | 8°26′09″S 112°41′45″E / 8.43583°S 112.69583°E |
Luas | 877 Ha |
Didirikan | 1928 |
Pihak pengelola | BBKSDA Jatim |
Pulau Sempu adalah sebuah pulau kecil yang terletak di sebelah selatan Pulau Jawa; secara administratif berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pulau yang ditumbuhi pepohonan tropis ini adalah cagar alam yang dikelola oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur di bawah KLHK RI. Secara resmi tempat ini ditetapkan sebagai cagar alam sejak 1928 pada masa pemerintahan Hindia Belanda, melalui SK Gubernur Jenderal (Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie) No. 69 dan No. 46 tanggal 15 Maret 1928 tentang Aanwijzing van het natuurmonument Poelau Sempoe seluas 877 ha.[1]
Secara geografis, Pulau Sempu terletak di antara 112°40′45″ - 112°42′45″ Bujur Timur dan 8°27′24″ - 8°24′54″ Lintang Selatan. Pulau itu berbatasan dengan Selat Sempu (Sendang Biru) di sisi utara dan dikepung Samudera Indonesia di sisi selatan, timur dan barat.