Pusaka adalah istilah yang digunakan terhadap benda atau barang yang memiliki nilai khusus yang dimiliki oleh suatu keluarga, kelompok atau negara tertentu yang diwariskan secara turun-temurun dari beberapa generasi, Benda-Benda Replika Barang kuno yang disakralkan juga bisa disebut Pusaka dengan ketentuan Memiliki nilai Isoteri dan Eksoteri yg disakralkan seperti Keris [1][2] Contoh dari pusaka yang diwariskan adalah kitab suci, barang antik, senjata, atau perhiasan. Terdapat perbedaan dalam tata cara pembagian pusaka di berbagai negara atau wilayah, di mana perbedaan ini dilandaskan pada agama, budaya, dan sistem hukum setempat yang dianut masyarakatnya.[3]