Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia
Lambang POM TNI
Aktif8 Desember 2015
Negara Indonesia
Tipe unitPolisi Militer
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
MarkasJakarta Timur
MotoWijna Wira Yudha Chakti
Baret BIRU 
Tokoh
KomandanMayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, S.IP.
Wakil KomandanMarsekal Pertama TNI Bambang Suseno, CHRMP.

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia atau biasa disingkat Puspom TNI merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI AD, TNI AL, dan TNI AU sebagai perwujudan pembinaan melalui penyelenggara fungsi-fungsi Polisi Militer.

Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI.[1] Pada tahun 2004, Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP/01/03/2004 tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI, yang dilaksanakan oleh masing-masing angkatan, yaitu Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) untuk TNI AD, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk TNI AL dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) untuk TNI AU.

  1. ^ "PUSAT POLISI MILITER TENTARA NASIONAL INDONESIA"

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne