Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia | |
---|---|
![]() Lambang POM TNI | |
Aktif | 8 Desember 2015 |
Negara | ![]() |
Tipe unit | Polisi Militer |
Bagian dari | Tentara Nasional Indonesia |
Markas | Jakarta Timur |
Moto | Wijna Wira Yudha Chakti |
Baret | BIRU |
Tokoh | |
Komandan | Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, S.IP. |
Wakil Komandan | Marsekal Pertama TNI Bambang Suseno, CHRMP. |
Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia atau biasa disingkat Puspom TNI merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI AD, TNI AL, dan TNI AU sebagai perwujudan pembinaan melalui penyelenggara fungsi-fungsi Polisi Militer.
Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI.[1] Pada tahun 2004, Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP/01/03/2004 tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI, yang dilaksanakan oleh masing-masing angkatan, yaitu Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) untuk TNI AD, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk TNI AL dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) untuk TNI AU.