Pustaha (pada kelompok bahasa Batak Utara, dikenal sebagai pustaka ) adalah naskah tradisional dalam masyarakat Batak yang utamanya digunakan oleh para dukun adat Batak (datu) sebagai catatan pribadi mengenai ilmu kedukunan (hadatuan). Naskah ini terbuat dari olahan kulit kayu yang dilipat-lipat dan ditulisi dengan Surat Batak, seringkali dengan selingan gambar dan diagram esoteris (yang dapat difahami secara khusus).