Referendum konstitusional Irlandia 2015 adalah referendum yang diadakan oleh pemerintah Irlandia pada 22 Mei 2015 mengenai dua usulan amendemen Konstitusi Irlandia.[1] Usulan amendemen-amendemen tersebut meliputi perubahan batas usia calon Presiden Irlandia dari 35 menjadi 21 tahun dan legalisasi pernikahan sesama jenis.[2]