Referendum mengenai konstitusi baru diadakan di Malta pada tanggal 2 hingga 4 Mei 1964.[1] Konstitusi baru disetujui oleh 54,5% pemilih dan konstitusi tersebut mulai berlaku pada tanggal 21 September 1964. Referendum ini merupakan sebuah referendum kemerdekaan karena konstitusi baru tersebut memisahkan negara ini dari Persemakmuran Britania.