![]() |
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Greenland |
Referendum otonomi Greenland 2008 adalah sebuah referendum yang diadakan untuk menentukan sikap terhadap Undang-Undang Otonomi Greenland. Penyelenggaraan referendum ini pada tanggal 25 November 2008 dan tidak mengikat secara hukum. Referendum ini diikuti oleh 72% pemegang hak suara dan 75% pemilih di antaranya memilih setuju (63% di Nuuk).[1] Isu yang diangkat adalah perluasan pemerintahan mandiri di 30 sektor, termasuk kepolisian, pengadilan, dan penjaga pantai; melibatkan Greenland dalam kebijakan luar negeri; menetapkan bagi hasil pendapatan minyak masa depan; dan menetapkan bahasa Greenland sebagai satu-satunya bahasa resmi.
Referendum ini diumumkan oleh Perdana Menteri Hans Enoksen pada 2 Januari 2008.[2] Enoksen juga memulai sosialisasi dan diskusi otonomi daerah lewat serangkaian rapat umum di seluruh Greenland.[3]