Rencana Tindakan PHTKPK UE

Rencana Tindakan Penegakan Hukum, Tata Kelola, dan Perdagangan Kehutanan Uni Eropa[a] (disingkat Rencana Tindakan PHTKPK UE) adalah prakarsa Uni Eropa dalam menangani penebangan liar serta bahaya sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ditimbulkannya. UE mengasuh Rencana Tindakan ini pada 2003. Rencananya meliputi kegiatan-kegiatan di UE dan negara-negara tropis yang mengekspor kayu dan produk-produk kayu ke UE. Langkah-langkah ini termasuk peraturan yang melarang bisnis-bisnis UE mengimpor atau berdagang kayu-kayu yang ilegal, dan perjanjian perdagangan dua pihak dengan negara-negara pengekspor kayu. Banyak dari Rencana Tindakan UE ini fokus mempromosikan perdagangan produk kayu yang sah dan menciptakan penolakan pada perdagangan produk kayu yang ilegal. Namun, langkah-langkah Rencana Tindakan ini berlaku lebih dengan mengatasi aspek-aspek buruk tata kelola yang memungkinkan penebangan liar untuk terus bertahan.[1]


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan

  1. ^ "EU Forest Law Enforcement, Governance and Trade Action Plan". European Union. 2003. Diakses tanggal 30 Juli 2015. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne