Republik Papua Barat | |
---|---|
Semboyan: Satu Orang Satu Jiwa | |
Status | Proto-negara |
Ibu kota | Jayapura (diklaim) |
Bahasa yang umum digunakan | Indonesia, Melayu Papua, dan Papua Belanda dan Inggris (di pengasingan) |
Agama | Kekristenan, Animisme, Islam |
Pemerintahan | Pemerintahan transisi |
Pendirian | |
27 Desember 1949 | |
• Upacara peresmian dan proklamasi | 1 Desember 1961 |
1 Oktober 1962 | |
1 Mei 1963 | |
19 November 1969 | |
• Organisasi Papua Merdeka memproklamasikan republik | 1 Juli 1971 |
• Dr. Thomas Wainggai memproklamasikan republik | 14 Desember 1988 |
• Otoritas Nasional Papua Barat memproklamasikan republik federal | 19 Oktober 2011 |
Republik Papua Barat (bahasa Inggris: Republic of West Papua) adalah sebuah negara yang diproklamirkan gerakan separatis di wilayah Papua yaitu Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sedangkan wilayah tersebut telah diperintah oleh Indonesia sejak 1 Mei 1963 dengan beberapa nama dengan urutan sebagai berikut: Irian Barat, Irian Jaya, dan Papua.
Wilayah tersebut secara resmi diakui Pemerintah Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969. Proses politik yang dicatat dalam resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2504 sebagai pemenuhan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Belanda, yang hasilnya diakui oleh kedua belah pihak.[1] Saat ini wilayah tersebut terdiri dari enam provinsi di Indonesia: Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.
Usulan pembentukan negara tersebut didukung oleh beberapa pihak di Negara Kepulauan Solomon dan Vanuatu seperti Parlemen Vanuatu yang meloloskan Wantok Blong Yumi Bill pada tahun 2010, yang secara resmi menyatakan bahwa kebijakan luar negeri Vanuatu adalah untuk mendukung pencapaian kemerdekaan Papua Barat.[2][3][4] Parlemen telah mengusulkan meminta agar organisasi ULMWP diberikan status pengamat di Melanesian Spearhead Group dan Forum Kepulauan Pasifik.[5][6][7] Walaupun Pemerintah Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan negara-negara lain anggota MSG mengakui kedaulatan NKRI atas wilayah di Pulau Papua.[8][9]
Republik Papua Barat telah menjadi negara anggota Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO) sejak berdirinya organisasi pada tahun 1991.[10]