Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2712 adalah hasil resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ditetapkan pada Rabu, 15 November 2023 tentang jeda kemanusiaan dan koridor di Gaza selama perang Israel-Hamas. Tidak ada negara yang menolak, tetapi Amerika Serikat, Britania Raya dan Rusia tidak memberikan pendapat (abstain).[1]