Setiawan Wangsaatmaja | |
---|---|
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat | |
Masa jabatan 15 Februari 2020 – 3 Oktober 2023 | |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur | Ridwan Kamil |
Informasi pribadi | |
Lahir | 26 Agustus 1963 Bandung, Jawa Barat, Indonesia |
Orang tua | Husen Wangsaatmadja |
Almamater | Institut Teknologi Bandung |
Sunting kotak info • L • B |
Setiawan Wangsaatmaja (lahir 26 Agustus 1963) adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang menjabat sejak 15 Februari 2020 hingga 3 Oktober 2023 menggantikan Iwa Karniwa yang tersandung kasus korupsi proyek Meikarta. Setiawan ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 31/TPA tahun 2020 tanggal 30 Januari 2020 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan sekda terpilih, diterima oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada 11 Februari 2020, sesuai surat pengantar dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Februari 2020.[1] Setiawan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sesuai amanat surat keputusan Presiden pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020 di Aula Barat Gedung Sate Bandung.[2] Setiawan terpilih setelah melalui proses open bidding. Dua kandidat sekda hasil open bidding yang juga diajukan kepada Presiden adalah Dedi Taufik (Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat) dan Yerri Yanuar (Kepala BKD Provinsi Jawa Barat).[3] Sedianya Setiawan sudah mengakhiri jabatan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 25 Agustus 2023 karena memasuki masa pensiun,[4] namun jabatan setiawan diperpanjang dengan menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Sekda karena proses pencarian calon Sekda Jabar yang berlangsung lama,[5] bahkan hingga jabatan Gubernur Ridwan Kamil berakhir belum terpilih sekda definitif. Jabatan Setiawan sebagai Plh. Sekda Jabar diperpanjang hingga dua kali hingga akhirnya dilantik Pejabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso pada tanggal 3 Oktober 2023 oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Setiawan juga pernah menjadi komisaris BUMN dan BUMD, salah satunya dia pernah menjadi komisaris PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dengan nomor: SK-385/MBU/12/2021 tanggal 2 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.[6] Setiawan juga pernah menjabat sebagai komisaris Bank Jawa Barat (BJB).[7]