Sistem pemerintahan lokal Aceh

Sistem pemerintahan lokal Aceh adalah suatu sistem pemerintahan yang dipergunakan pada masa Kesultanan Aceh Darussalam dan sampai sekarang masih dipakai seiring pemberlakuan status istimewa bagi Aceh (kecuali; keurajeuën, sagoë dan nanggroë). Sistem pemerintahan lokal Aceh mengacu pada sistem pemerintahan yang khusus dipergunakan oleh Aceh.[1][2]

  1. ^ "Qanun Aceh Nomor 13 Tahun_2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-10-21. Diakses tanggal 2019-10-21. 
  2. ^ "Otonomi Khusus untuk Aceh dan Papua Barat | Down to Earth". www.downtoearth-indonesia.org. Diakses tanggal 2020-07-05. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne