Siti Masitha Soeparno ꦯꦶꦠꦶꦩꦱꦶꦛꦯꦸꦥꦂꦤ | |
---|---|
Wali Kota Tegal 17 | |
Masa jabatan 23 Maret 2014 – 29 Agustus 2017 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Gubernur | Ganjar Pranowo |
Wakil | Nursholeh |
Informasi pribadi | |
Lahir | 10 Januari 1964 Jakarta, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Golongan Karya |
Anak | 4 |
Sunting kotak info • L • B |
Hj. Siti Masitha Soeparno (lahir 10 Januari 1964) atau lebih dikenal dengan nama Bunda Sitha, adalah Wali kota Tegal (nonaktif) Jawa Tengah yang menjabat sejak 23 Maret 2014, berpasangan dengan Drs. H. M. Nursholeh, M.M.Pd.. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar.[1] Sejak ditahan oleh KPK pada tanggal 29 Agustus 2017 karena diduga melakukan tindakan pidana korupsi, jabatannya diemban oleh Nursholeh, sebagai pelaksana tugas.
Siti Masitha Soeparno divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau setara dengan 4 bulan kurungan.
Siti Masitha terbukti menerima suap sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diganti menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.