Subak

Sawah berundak di Jatiluwih, Bali.


Subak adalah organisasi kemasyarakatan yang khusus mengatur sistem pengairan sawah (irigasi) yang digunakan dalam bercocok tanam padi di Bali, Indonesia. Subak pada umumnya memiliki pura yang dinamakan Pura Uluncarik atau Pura Bedugul, yang khusus dibangun oleh para pemilik lahan dan petani. Pura tersebut diperuntukkan bagi Dewi Sri, yaitu dewi kemakmuran dan kesuburan menurut kepercayaan masyarakat Bali. Sistem irigasi ini diatur oleh seorang pemuka adat (Pekaseh) yang juga adalah seorang petani di Bali.

Sistem subak telah menjadi salah satu ciri khas dari masyarakat Bali. Sistem pengairan ini berkembang dalam pengaruh nilai-nilai ajaran agama Hindu yang kuat dan membentuk suatu kearifan lokal, yang membuat masyarakat petani di Bali dapat serasi dengan alam untuk memperoleh hasil panen yang optimal.

Dalam kajian sejarah, subak telah dikenal masyarakat Bali sejak abad ke-9 Masehi. Subak merupakan suatu sistem swadaya masyarakat yang berfungsi mengatur pembagian aliran irigasi yang mengairi setiappetak area persawahan. Sistem ini dikelola secara berkelompok dan bertingkat yang disertai dengan pembagian peran yang spesifik bagi setiap anggotanya.

Kekuatan subak sendiri terletak pada ketergantungan bersama terhadap air irigasi dan juga disatukan oleh adanya Pura Subak. Subak diikat oleh kepentingan fisik dan spiritual. Selain sistem strukturalnya, subak juga memiliki kekhasan tersendiri dalam hal upacara keagamaan yang berlangsung di dalamnya. Di dalam subak terdapat ritual yang berlaku secara perseorangan dan ritual berkelompok. Itulah sebabnya subak melaksanakan berbagai kegiatan ritual pada tingkat petani, subak, dan pada pura lain yang dianggap berkaitan dengan sumber air subak yang bersangkutan. Kegiatan ritual tersebut adalah bagian dari pelaksanaan Tri Hita Karana pada subak.

Sistem subak diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia pada tanggal 29 Juni 2012 di kota Saint Petersburg, Rusia. UNESCO mengakui subak sebagai warisan budaya dunia setelah pemerintah Indonesia memperjuangkannya selama 12 tahun. Subak memenuhi persyaratan sebagai warisan budaya dunia sebagaimana ditetapkan oleh UNESCO, yaitu subak merupakan tradisi budaya yang membentuk lanskap Pulau Bali, lanskap Bali merupakan bukti tentang sistem subak yang luar biasa, serta berbagai ritual yang dilaksanakan di Pura Subak mengaitkan eksistensi Pura Subak dengan pelaksanaan pengelolaan irigasi.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne