Sultan Riau-Lingga atau Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga adalah gelar yang disandang oleh para penguasa yang meliputi wilayah Johor, Pahang, Riau dan Lingga, sampai kemudian kesultanan tersebut dibagi dua oleh Traktat London 1824.
Developed by Nelliwinne