![]() | Artikel ini perlu dikembangkan dari artikel terkait di Wikipedia bahasa Minangkabau. (Desember 2024)
klik [tampil] untuk melihat petunjuk sebelum menerjemahkan.
|
Tabuah adalah alat bunyi tradisional yang berasal dari Minangkabau, Sumatra Barat, yang berfungsi sebagai alat komunikasi masyarakat setempat. Alat ini berbentuk seperti gendang, tetapi lebih panjang, dan mirip dengan bedug yang digunakan di berbagai daerah di Indonesia. Tabuah telah digunakan sejak ribuan tahun lalu, terutama di surau dan masjid untuk menandakan waktu salat serta sebagai alarm untuk peristiwa genting.[1] Meski alat pengeras suara modern telah menggantikan peran tabuah, beberapa surau dan masjid tua di Minangkabau masih mempertahankan alat tradisional ini. Tabuah ini tetap diletakkan di tempat-tempat tertentu, seperti halaman masjid, dan terus dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya Minangkabau.