![]() | |
Judul lengkap | Untuk membantu memelihara perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Pasifik Barat dan untuk mempromosikan kebijakan luar negeri Amerika Serikat dengan mengizinkan kelanjutan hubungan komersial, budaya, dan lainnya antara rakyat Amerika Serikat dan rakyat di Taiwan, dan untuk tujuan lainnya. |
---|---|
Akronim (tidak resmi) | TRA |
Disahkan oleh | Kongres Amerika Serikat ke-96 |
Kutipan | |
Public law | Pub.L. 96-8 |
Statutes at Large | 93 Stat. 14 |
Susunan | |
Judul yang diamendemen | 22 U.S.C.: Foreign Relations and Intercourse |
Pasal U.S.C. yang dibuat | 22 U.S.C. ch. 48 § 3301 et seq. |
Riwayat legislatif | |
|
Undang-Undang Hubungan Taiwan (bahasa Inggris:Taiwan Relation Act, disingkat TRA; Pub.L. 96-8, 93 Stat. 14, diberlakukan April 10, 1979; H.R. 2479) adalah sebuah undang-undang dari Kongres Amerika Serikat. Sejak pengakuan terhadap Republik Rakyat Tiongkok, Undang-Undang tersebut telah menetapkan hubungan substansial namun bukan diplomatik antara rakyat Amerika Serikat dan rakyat di Taiwan.