Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.[1] Taman nasional merupakan salah satu jenis kawasan konservasi karena dilindungi, biasanya oleh pemerintah pusat, dari perkembangan manusia dan polusi.
Taman nasional merupakan kawasan yang dilindungi (protected area) oleh World Conservation Union Kategori II. Taman nasional terbesar adalah Taman Nasional Greenland Timur Laut, yang didirikan sejak tahun 1974.