Di Eropa, sebagian besar negara telah mengadopsi format pelat nomor kendaraan yang memenuhi persyaratan Konvensi Wina tentang Lalu Lintas Jalan. Konvensi tersebut mengatur bahwa kendaraan lintas negara harus menampilkan kode pengenal negara tempat kendaraan terdaftar pada bagian belakang kendaraan. Tanda ini dapat berupa stiker berbentuk oval yang terpisah dari pelat nomor atau menjadi bagian dari pelat nomor itu sendiri. Jika tanda pengenal ini menjadi bagian dari pelat nomor, maka tanda tersebut juga harus ada pada pelat nomor depan kendaraan. Tanda ini dapat dilengkapi dengan bendera atau lambang negara, atau lambang organisasi integrasi ekonomi regional tempat negara tersebut tergabung.[1] Contoh format seperti ini adalah format umum Uni Eropa, yang menampilkan bendera UE di atas kode negara yang dikeluarkan oleh negara anggota UE.