Terminal Cikampek merupakan terminal penumpang tipe A dan merupakan terminal induk yang terletak di Jalan Raya Terminal, Kelurahan Cikampek Kota, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Terminal Cikampek mempunyai lokasi yang strategis, karena berada di di akses Jalan Nasional I atau Jalan Pantura serta berada pada perlintasan posisi segitiga Purwasuka (Purwakarta, Subang dan Karawang).Terminal ini terletak tepat di utara Pasar Pemda Cikampek I dan terletak ± 850 meter di tenggara Stasiun Cikampek. Terminal dengan luas area 4.000 m2 ini dibangun pada tahun 1974 dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Solihin GP. Terminal ini sebelumnya menjadi salah satu terminal paling sibuk di Jawa Barat sebelum Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang) resmi beroperasi. Terminal ini selalu disinggahi oleh banyak armada bus dari Jawa yang hendak menuju Jakarta atau sebaliknya. Kewenangan pengelolaan terminal berpindah tangan dari Pemerintah Kabupaten Karawang ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sejak tanggal 16 Oktober 2016.
Terminal dengan daya tampung 50 kendaraan bigbus ini mempunyai jadwal keberangkatan awal pukul 02.00 WIB, dengan dilayani oleh 40 armada bus per hari. Penumpang bus dari terminal ini rata-rata mencapai 300-350 orang per hari, yang sebagian besar merupakan para pekerja dan pedagang harian. Terminal Cikampek melayani transportasi mobil penumpang umum (MPU), angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP).[1][2][3][4][5]