Terminal Kertajaya

Terminal Kertajaya
Terminal penumpang tipe B [1]
Terlihat beberapa unit bus dengan beberapa tujuan akhir seperti Joyoboyo, Pasuruan dan Bandara Juanda sedang mengantre jam parkir peron pemberangkatan bus antarkota pada 10 Januari 2022.
Lokasi
Koordinat7°29′27″S 112°26′56″E / 7.49083°S 112.44889°E / -7.49083; 112.44889
Pemilik Pemerintah Kota Mojokerto
Operator UPT P3 LLAJ Mojokerto [a]
Layanan• angkutan pedesaan
• angkutan kota
• bus transit aglomerasi
• bus bandara
• bus antarkota
Operasi layanan
Halte sebelumnya Trans Jatim Halte berikutnya
Terminus K2 Gunung Gedangan
menuju Medaeng
Gunung Gedangan
menuju Kertajaya
K3
Terminus
Pahlawan
menuju Bunder
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Terminal Kertajaya merupakan terminal bus tipe B terbesar yang terdapat pada kawasan regional Kota dan Kabupaten Mojokerto. Lokasi terminal ini berdekatan dengan Simpang Empat Kenanten, yang merupakan titik temu jalan raya utama lintas SurabayaMadiun dan Mojokerto–Pasuruan. Berbagai moda angkutan umum yang terdapat di terminal ini antara lain angkutan pedesaan, angkutan kota, bus transit aglomerasi, bus bandara dan bus antarkota.

Sebelum tahun 1991, titik kumpul berbagai moda angkutan umum di pusat Kota/Kabupaten Mojokerto pernah berpindah tempat beberapa kali seperti di Pasar Kliwon, Stanplat Kranggan (pertokoan Bentar saat ini) dan Stanplat Jl. Pahlawan (depan Hotel Surya Mojopahit saat ini).[2][3][4] Kemudian akhirnya Pemkot Mojokerto mulai merelokasi terminal bus ke lokasi baru pada eks tanah bengkok di Kelurahan Meri seluas ± 33.496,00 m2, yang berbatasan langsung dengan wilayah administrasi Kabupaten Mojokerto di Desa Jabon.[5]

Sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2015, Terminal Kertajaya mulai diambil kewenangan tatakelolanya oleh Dishub Jawa Timur, dibawah UPT P3 LLAJ Mojokerto per 1 Januari 2017.[6] Pengelolaan terminal mengalami beberapa transformasi, diantaranya penghapusan biaya retribusi dan larangan masuk kendaraan pribadi, serta mewajibkan bus dan MPU mengangkut dan menurunkan penumpang di dalam terminal.[7] Di sisi lain, Pemkot Mojokerto kehilangan kewenangan pengelolaan serta potensi PAD sebesar Rp656 juta per tahun.[8]

  1. ^ Wahid Wahyudi (12 April 2015). "Permasalahan dan solusi peningkatan pelayanan terminal penumpang dan penimbangan kendaraan bermotor pasca pengalihan P3D berdasarkan amanat UU 23 Tahun 2014". hubdat.dephub.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 November 2020. Diakses tanggal 21 November 2020. 
  2. ^ Ibp Bistem Panglima (26 Agustus 2021). "Sejarah standplat atau terminal bis di Mojokerto". Forum diskusi Nostalgia Bus Indonesia (Facebook). Diakses tanggal 18 Mei 2023. 
  3. ^ Firitri Mintarsih (14 Juli 2020). "Hikayat Jalan RA Basuni Mojokerto". id.linkedin.com. Diakses tanggal 18 Mei 2023. 
  4. ^ Fendy Hermansyah (13 April 2023). "Berkembangnya moda transportasi darat di Mojokerto". radarmojokerto.jawapos.com. Diakses tanggal 18 Mei 2023. 
  5. ^ Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor 188.45/8/417111/2010 tentang Penetapan Lokasi Tanah Pembangunan Terminal Kertajaya. Mojokerto. Pemerintah Kota Mojokerto. 2010. 
  6. ^ Sudharma Adi (13 Maret 2016). Titis Jati Permata, ed. "Terminal Kertajaya Mojokerto diambil alih Pemprov Jatim, Kata Dewan : Bisa lebih bagus!". surabaya.tribunnews.com. Diakses tanggal 18 Mei 2023. 
  7. ^ Moch. Chariris, ed. (27 April 2021). "Peraturan lebih ringan, penumpang dan pengguna hilang". radarmojokerto.jawapos.com. Diakses tanggal 18 Mei 2023. 
  8. ^ Yudi Eko Purnomo (16 Maret 2017). "Terminal Kertajaya diambil-alih Pemprov, PAD Rp 650 Juta amblas". bangsaonline.com. Diakses tanggal 18 Mei 2023. 


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne