Tongkat komando adalah alat yang digunakan sebagai simbol jabatan kewilayahan dan kesatuan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia.[1] Alat yang kebanyakan terbuat dari kayu ini biasanya menjadi bagian dari upacara serah-terima jabatan. Umumnya, pemegang tongkat komando adalah pejabat yang memimpin mulai tingkat kabupaten/kota hingga tingkat nasional.[1]