Umumnya diakui aman atau dalam bahasa Inggris disebut Generally recognized as safe (GRAS) adalah penetapan dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat bahwa bahan kimia atau zat yang ditambahkan ke makanan dianggap aman oleh para ahli, oleh karenanya dikecualikan dari persyaratan Undang-undang Federal, Makanan, Obat, dan Kosmetik (FFDCA), dan dianggap sebagai bahan tambahan makanan yang dapat ditoleransi.[1] Konsep bahan tambahan makanan yang "umumnya diakui aman", pertama kali dijelaskan dalam amendemen bahan tambahan pangan tahun 1958, dan semua bahan tambahan pangan yang diperkenalkan setelah 1958 harus dievaluasi oleh standar yang baru.