![]() |
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Februari 2023) |
![]() | |
Sebelumnya | PT International Nickel Indonesia Tbk (1968-2011) |
---|---|
Publik | |
Kode emiten | IDX: INCO Komponen LQ45 |
Industri | Pertambangan |
Didirikan | 25 Juli 1968 |
Kantor pusat | Sequis Tower, 20th Floor Unit 6 & 7. Jl. Jend. Sudirman Kav. 71. Jakarta 12190 Indonesia |
Tokoh kunci | Emily Olson (Presiden Komisaris) Febriany Eddy (Presiden Direktur) |
Produk | Nikel |
Pendapatan | ![]() |
![]() | |
Total aset | ![]() |
Total ekuitas | ![]() |
Pemilik | MIND ID (34,19%) Vale Canada Limited (34,07%) |
Karyawan | 3.023 (2023) |
Situs web | vale |
Vale Indonesia (sebelumnya bernama PT International Nickel Indonesia Tbk) merupakan perusahan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Blok Sorowako, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. PT Vale merupakan bagian dari Vale, perusahaan multitambang asal Brasil.
PT Vale menambang nikel laterit untuk menghasilkan produk akhir berupa nikel dalam matte. Volume produksi nikel PT Vale rata-rata mencapai 75.000 metrik ton per tahunnya. PT Vale menggunakan teknologi pyrometalurgi atau teknik smelting.
PT Vale merupakan perusahaan tambang penanaman modal asing (PMA) dalam naungan Kontrak Karya yang telah diamendemen pada 17 Oktober 2014[1] dan berlaku hingga 28 Desember 2025. Salah satu poin regenosiasi adalah pengurangan wilayah Kontrak Karya dari sebelumnya seluas 190.510 hektar menjadi 118.435 hektar.
Selanjutnya, pada Maret 2017, PT Vale melepaskan wilayah seluas 418 hektar yang digunakan oleh pemerintah daerah sebagai kawasan terpadu mandiri. Dengan demikian, luas wilayah operasi PT Vale saat ini adalah 118.017 hektar meliputi Sulawesi Selatan (70.566 hektar), Sulawesi Tengah (22.699 hektar) dan Sulawesi Tenggara (24.752 hektar).
Nikel yang dihasilkan PT Vale diimpor atau dijual seluruhnya kepada Vale Canada dan perusahaan Jepang Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. dalam kontrak khusus jangka panjang yang dijalin kedua perusahaan tersebut.
PT Vale tengah melakukan pembangunan pabrik pengolahan nikel di Sambalagi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah[2] dan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara bersama mitranya.[3]
Pada 13 Mei 2024, PT Vale mendapat perpanjangan izin operasionalnya melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus hingga 28 Desember 2035. IUPK ini berlaku selama sisa jangka waktu kontrak karya atau hingga 28 Desember 2025, serta perpanjangan pertama selama 10 tahun hingga 28 Desember 2035. [4]