Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Petahana
Lowong

sejak 20 Oktober 2024
Otorita Ibu Kota Nusantara
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Masa jabatan5 tahun
Pejabat perdanaDhony Rahajoe
Dibentuk10 Maret 2022 (2022-03-10)
Situs webikn.go.id

Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara adalah wakil kepala pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang dipilih dan dilantik oleh Presiden Indonesia dengan kedudukan pejabat setingkat menteri sehingga termasuk dalam anggota kabinet.[1] Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.[2]

  1. ^ Alfi, Azizah Nur (23 Februari 2022). Anggela, Ni Luh, ed. "Ketahui Apa Itu Kepala Badan Otorita IKN dan Tugasnya". Bisnis.com. Diakses tanggal 8 Maret 2022. 
  2. ^ "Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2022" (PDF). hlm. 2. Diakses tanggal 29 Juli 2023. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne