Wakil Perdana Menteri Malaysia | |||||
---|---|---|---|---|---|
| |||||
Petahana Dato' Seri Dr. Raden Ahmad Zahid Hamidi (Wakil Perdana Menteri I) Dato' Sri Haji Fadillah Yusof (Wakil Perdana Menteri II) sejak 3 Desember 2022 | |||||
Sekretariat Wakil Perdana Menteri | |||||
Gelar | Yang Amat Berhormat (Yang Terhormat) | ||||
Status | Wakil Kepala Pemerintahan | ||||
Anggota | Kabinet Dewan Rakyat | ||||
Atasan | Parlemen | ||||
Kediaman | Seri Satria | ||||
Kantor | Perdana Putra, Putrajaya | ||||
Dicalonkan oleh | Perdana Menteri Malaysia | ||||
Ditunjuk oleh | Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia) | ||||
Masa jabatan | 5 tahun, dapat berubah sesuai hak prerogatif Perdana Menteri | ||||
Pejabat perdana | Abdul Razak Hussein | ||||
Dibentuk | 31 Agustus 1957 | ||||
Gaji | 18,168.15 Ringgit per bulan[1] | ||||
Situs web | Situs web resmi |
Yang Amat Berhormat Wakil Perdana Menteri Malaysia (bahasa Melayu: Timbalan Perdana Menteri Malaysia) adalah pejabat eksekutif tertinggi nomor dua di Malaysia setelah Perdana Menteri. Jabatan Wakil Perdana Menteri dibentuk pertama saat Perdana Menteri Tunku Abdul Rahman menunjuk Tun Abdul Razak sebagai wakilnya ditahun 1957, sekaligus memulai sebuah konvensi bahwa seorang perdana menteri perlu menunjuk wakilnya, meskipun dalam pelaksanaannya terkadang kabinet-kabinet tertentu tidak mempunyai wakil perdana menteri. Sebelum menjadi sebuah negara, jabatan Wakil Perdana Menteri dikenal sebagai "Wakil Ketua Menteri Federasi Malaya" yang didapuk pertama kali oleh Abdul Razak Hussein. Seorang pejabat yang menduduki posisi Wakil Perdana Menteri Malaysia akan diberi gelar Yang Amat Berhormat.
Ismail Abdul Rahman adalah pejabat pertama yang meninggal dunia di tengah-tengah masa jabatannya, sedangkan Anwar Ibrahim merupakan Wakil Perdana Menteri pertama yang diberhentikan. Di masa pemerintahan Mahathir Mohamad, terdapat lima pejabat yang telah menduduki posisi Wakil Perdana Menteri, dimulai dari Musa Hitam hingga Wan Azizah Wan Ismail, mantan pemimpin oposisi dan perempuan pertama yang menjabat jabatan tersebut. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Malaysia bahwa Ismail Sabri Yaakob memegang jabatan Wakil Perdana Menteri selama kurang lebih 40 hari setelah krisis politik melanda Malaysia.[2]
Muhyiddin Yassin dan Ismail Sabri Yaakob merupakan dua perdana menteri yang mengumumkan tidak menunjuk siapapun sebagai wakil perdana menteri pada saat pengumuman kabinet di awal pemerintahannya.