Walet sarang-putih | |
---|---|
Klasifikasi ilmiah | |
Domain: | Eukaryota |
Kerajaan: | Animalia |
Filum: | Chordata |
Kelas: | Aves |
Klad: | Strisores |
Ordo: | Apodiformes |
Famili: | Apodidae |
Genus: | Aerodramus |
Spesies: | A. fuciphagus
|
Nama binomial | |
Aerodramus fuciphagus (Thunberg, 1812)
| |
Sinonim | |
Collocalia fuciphaga |
Walet sarang-putih (bahasa Latin = Collocalia fuciphaga) adalah spesies burung dari keluarga Apodidae, dari genus Aerodramus (Collocalia) . Burung ini merupakan jenis burung pemakan serangga kecil yang merupakan salah satu burung yg memiliki kemampuan ekolokasi, Seperti halnya kelelawar, walet juga mampu melakukan ekolokasi, yakni kemampuan mengeluarkan suara berfrekuensi tertentu secara terputus-putus dan kemudian menangkap, kembali pantulan suara tersebut untuk menentukan jarak dan letak sebuah benda yang memantulkannya. Kemampuan ini memungkinkan walet untuk terbang/berburu di tempat yang gelap. Ekolokasi pada walet biasanya disertai dengan suara "lengkingan" yang mampu didengar oleh telinga manusia, sedangkan kelelawar hanya mengeluarkan suara infrasonic berfrekuensi rendah yang tidak mampu didengar manusia. Suara lengkingan pada walet dihasilkan oleh organ yang terletak di belakang tenggorokan yang disebut cyrinx. Selain untuk mendeteksi keberadaan benda (berburu) dan untuk menemukan sarang, ekolokasi pada walet juga digunakan untuk berkomunikasi dan memberikan peringatan kepada walet lain agar tidak mendekati sarangnya. Burung ini merupakan hewan resmi Kabupaten Kebumen.