Wikipedia:Hak cipta bendera, lambang negara, dan segel

Halaman ini adalah sebuah esai di Wikipedia bahasa Indonesia.
Esai ini berisi nasihat atau pendapat dari seorang atau beberapa kontributor di Wikipedia. Halaman ini bukan merupakan kebijakan atau pedoman Wikipedia, karena belum benar-benar disepakati oleh komunitas. Beberapa esai dapat menunjukkan norma yang berlaku secara luas; sedangkan yang lainnya mewakili sudut pandang minoritas.

Halaman ini membahas hak cipta atas bendera, lambang kebesaran, segel, dan simbol resmi lain menurut Undang-Undang Hak Cipta Amerika Serikat dan Indonesia. Setiap negara dapat memiliki kebijakan berbeda terkait lambang, tetapi untuk Wikipedia, UUHC Amerika Serikat dipertimbangkan lebih, karena Wikimedia Foundation dan peladennya berbasis di Amerika Serikat.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne