Sejarah orang Yahudi di Indonesia kemungkinan dimulai dengan kedatangan para penjelajah Yahudi pada abad ke-7 melalui Jalur Sutra Maritim dan terus berlanjut seperti penjelajah dan pemukim Eropa awal, hingga masa modern di wilayah Indonesia.[1][2][3]
Agama Yahudi tidak diakui sebagai salah satu dari enam agama resmi negara Indonesia (Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu), dan anggota komunitas Yahudi setempat dapat memilih untuk dikosongkan[4] atau mendaftar sebagai "Kepercayaan kepada Tuhan YME (Yang Maha Esa)" atau agama lain yang diakui pada kartu identitas resmi mereka.[5] Walaupun tidak mendapat pengakuan resmi sebagai agama mayoritas, Kementerian Agama Republik Indonesia tetap memperbolehkan komunitas Yahudi untuk mempraktikkan agamanya,[3] seperti komunitas Sikhisme, Zoroastrianisme, Shinto, Taoisme, dan lain-lain berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 dan pasal 29 ayat 2 UUD 1945.[6]
Orang Yahudi Indonesia berasal dari Timur Tengah, India, Tiongkok, Amerika Latin, Afrika Utara, Ethiopia, Eropa Utara, Eropa Barat, Eropa Selatan, dan Eropa Timur. Yahudi di Indonesia saat ini membentuk komunitas Yahudi yang kecil sekitar 1000 orang,[7] yaitu Yahudi Mizrahi, Yahudi Sefardi, Yahudi Ashkenazi, Yahudi India, Yahudi Yaman, Yahudi Ethiopia, dan Yahudi Kaifeng. Sedangkan jumlah orang Indonesia keturunan Yahudi bisa mencapai puluhan ribu yang kebanyakan tidak mempraktikkan agama Yahudi.[4] Saat ini, salah satu komunitas orang Yahudi Ortodoks yang terbuka di Indonesia tinggal di Sulawesi Utara.[8]